Mom Blogger Community

Mom Blogger Community
Member Of MBC

Kamis, 16 Desember 2021

Penerapan Hukum Terhadap Investasi Abal-Abal

 Siapa yang tak tergiur untuk diajak berinvestasi dengan keuntungan yang besar dan cepat. Iming-iming inilah yang membuat banyak orang mudah tergoda. Padahal yang terpenting sebelum berinvestasi, hendaklah kita berhati-hati terhadap investasi ilegal yg mulai marak. Assosiasi Penjualan Langsung Indonesia.



Kemarin Rabu tanggal 15 Desember 2021, di Gedung City Plaza Gatot Subroto lantai 10, APLI mengadakan Talkshow yang mengangkat tema "Penerapan Hukum Atas Maraknya Investasi Trading di Indonesia."

Dalam acara ini juga hadir Tongan L Tobing Ketua Satgas Waspada Investasi. Beliau menegaskan banyak yang mengatasnamakan "Direct Selling" padahal ujung-ujung nya investasi ilegal. Banyak masyarakat yang tertipu dengan investasi ilegal ini, perusahaan-perusahan investasi ilegal yang tidak terdaftar di Perdagangan.




Ciri-Ciri Investasi Abal-Abal


Bayangkan, kita sudah menggelontorkan sejumlah dana untuk berinvestasi. Tapi endingnya bukannya untung malah buntung karena tertipu investasi ilegal. Untuk itulah kita perlu mencari tahu Investasi yang benar dan bukan abal-abal, agar tidak terjadi penyesalan di kemudian hari. Berikut ciri-ciri investasi yang  ilegal.


1. Adanya iming-iming keuntungan yang tidak wajar dalam waktu singkat. Selain itu produk yang dijual juga sedikit. Ditambah lagi menerapkan sistem hasil sebagai prestasi atas rekrut anggota dengan sistem "member get member"


2. Klaim tanpa risiko (free risk)

 

3. Legalitas tidak jelas

 

4. Tidak memiliki ijin usaha


5. Mempunyai ijin kelembagaan (PT, Koperasi, CV, Yayasan dll) tetapi tidak mempunyai ijin usaha.


6. Mempunyai ijin kelembagaan dan izin usaha namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya.

 



Penyebab Maraknya Investasi Abal-Abal

 

1. Kurangnya ilmu masyarakat tentang berinvestasi secara benar. 


2. Kurangnya edukasi dalam keluarga soal seluk-beluk investasi. 


3. Edukasi sesama masyarakat tentang investasi.


Hambatan Penanganan Investasi Ilegal


1. Belum ada laporan dari masyarakat

2. Sulit mengaudit prospect perusahaan

3. Dibungkus dalam bentuk keperdataan

4. Banyak masyarakat yang terlibat, mulai dari tokoh masyarakat hingga public figur.

5. Pelaku tidak kooperatif

6. Pelaku menyembunyikan hasil kejahatan

7. Belum ada payung hukum

 

Mencegah Maraknya Investasi Ilegal.


Bila semua masyarakat saling mendukung dan perduli, maka investasi ilegal tak akan mudah tumbuh subur, sehingga banyak yang dirugikan. Tindakan yang harus kita lakukan sebagai anggota masyarakat yaitu :


1. Bila ada yang menawarkan investasi jangan malu bertanya pada yang mengetahui

2. Segera melapor bila ada investasi ilegal

3. Jangan coba-coba untuk melakukan kegiatan investasi ilegal.





1 komentar:

  1. Kasian memang Ama orang2 yg kemarin banyak terjebak investasi ilegal. Itu bukti kalo pemahaman terhadap investasi di masyarakat kita masih rendah. Sehingga mudah tertipu. Aku dulu kerja di bank investasi, dan atasanku pernah bilang, jangan pernah tergoda Ama investasi yg katanya high return, no risk. 100% itu udah pasti ilegal. Bahkan investasi yg paliiiiiing kecil resikonya kayak deposito aja bisa rugi.

    Tapi ya mba, aku bingung nya, kenapa ya asset2 yg disita dari para pelaku ga bisa dipakai utk mengembalikan uang korban. Kenapa masuk kas negara. Itu sih yg masih belum paham. Padahal yg ngelapor udah banyak. Ttp aja uangnya ga bisa balik. Semua hrs masuk kas negara kan

    BalasHapus